Bagi anda warga samarinda yang ingin memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) tapi tidak punya waktu luang untuk datang langsung ke Polresta Samarinda, bisa memanfaaatkan fasilitas SIM keliling. SIM keliling adalah layanan perpanjangan SIM mobile meggunakan minibus yang memungkinkanya untuk berpindah-pindah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM B diwajibkan datang langsung ke Polresta kota Samarinda.
Berikut Jadwal SIM keliling kota Samarinda :
Selasa - Mangkupalas(Tugu) Kecamatan Samarinda Seberang.
Rabu -Simpang 3 Kebun Agung Lempake
Kamis - Kelurahan Loa Bakung. Deretan Ruko Perumahan Korpri / Diseberang Masjid Nurul Huda Loa bakung.
Senin - Pos Polisi Loa Janan Ilir - Jl. Cipto Mangunkusumo Kelurahan Simpang Tiga Samarinda Seberang.
Rabu -Simpang 3 Kebun Agung Lempake
Kamis - Kelurahan Loa Bakung. Deretan Ruko Perumahan Korpri / Diseberang Masjid Nurul Huda Loa bakung.
Jumat - Simpang 3Perumahan Bengkuring, Kelurahan Sempaja Selatan.
Sabtu -Simpang 3 Ring Road Kelurahan Bukit Pinang.
Sabtu -Simpang 3 Ring Road Kelurahan Bukit Pinang.
Adapun persyaratannya
- KTP asli (Yang masih berlaku)
- Foto copy KTP
- Photo ukuran 3X4 3 Lembar
- Surat sehat jasmani dari puskesmas
- Sim Asli
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, informasi lebih lanjut silahkan hubungi polsek terdekat klik.
Semoga informasi singkat ini bermanfaat.
#Dainurasa